<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>keperawatan.net &#187; ilmiki</title>
	<atom:link href="http://www.keperawatan.net/tag/ilmiki/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.keperawatan.net</link>
	<description>Jaringan Keperawatan Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Wed, 08 Sep 2010 00:10:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.0.1</generator>
		<item>
		<title>Demo RUU Keperawatan: Suara Hati ILMIKI Jogjakarta</title>
		<link>http://www.keperawatan.net/demo-ruu-keperawatan-suara-hati-ilmiki-jogjakarta/</link>
		<comments>http://www.keperawatan.net/demo-ruu-keperawatan-suara-hati-ilmiki-jogjakarta/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 14 May 2010 10:09:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>keperawatan.net</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tren Isu Keperawatan]]></category>
		<category><![CDATA[demo perawat]]></category>
		<category><![CDATA[ilmiki]]></category>
		<category><![CDATA[ruu keperawatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://keperawatan.net/?p=40</guid>
		<description><![CDATA[Sebuah berita yang sangat menarik terkait dengan RUU Keperawatan yang sampai saat ini masih belum ditemukan ujung pangkalnya. Semoga ini menjadi salah satu batu loncatan untuk perawat untuk segera merasakan indahnya mengabdi dalam payung hukum yang jelas. Berita ini berasal dari teman-teman ILMIKI Jogjakarta yang dicuplik dari harian Jawa Pos. Satu kalimat yang pantas kita [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify">Sebuah  berita yang sangat menarik terkait dengan <a href="http://www.keperawatan.net/nursepreneur-jalan-tepat-atasi-masalah-kesejahteraan-perawat/" target="_blank">RUU Keperawatan</a> yang sampai saat ini masih belum  ditemukan ujung pangkalnya. Semoga ini menjadi salah satu batu loncatan  untuk perawat untuk segera merasakan indahnya mengabdi dalam payung  hukum yang jelas. Berita ini berasal dari teman-teman ILMIKI Jogjakarta  yang dicuplik dari harian Jawa Pos. Satu kalimat yang pantas kita  sematkan untuk teman-teman ILMIKI Jogjakarta tersebut, yaitu: Perjuangan  kalian tidak akan sia-sia! Itu pasti! <span id="more-40"></span></p>
<blockquote><p>Puluhan  orang berbaju putih-putih melakukan aksi tutup mulut di perempatan  Kantor Pos Besar Jogja, Senin, 10 Agustus kemarin. Sedikitnya 70 orang  menutup mulut mereka dengan lakban.</p></blockquote>
<blockquote><p>Mereka adalah anggota Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Keperawatan  Indonesia (ILMIKI) DIJ yang menuntut pengesahan RUU Keperawatan yang  terkesan diabaikan. Kemarin adalah aksi kedua selama setengah tahun  terakhir.</p>
<p>Sebelumnya, pada Hari Perawat Internasional 12 Mei lalu, mereka juga  menggelar aksi yang sama dan beraudiensi dengan DPRD DIJ. Mereka terdiri  atas sembilan institusi perguruan tinggi keperawatan  D-3/S-1 se-DIJ, antara lain, UGM, UMY, Universitas Respati, Stikes  Aisyiyah, Stikes Bethesda, Akper Karya Husada, Stikes Surya Global,  Stikes A. Yani, dan Akper Karya Bhakti Husada.</p>
<p>Aksi kedua itu dilakukan kembali untuk mendesak legislator periode  sekarang segera mengesahkan RUU tersebut. ILMIKI khawatir, RUU  Keperawatan terabaikan karena pergantian anggota dewan. &#8221;Kebutuhan akan  UU Keperawatan menjadi harga mati bagi profesi keperawatan dan harus  disahkan paling lambat sebelum anggota DPR RI  dipurnatugaskan September 2009,&#8221; kata Yurman dari  Universitas Respati dalam orasinya.</p>
<p>Pertimbangan lain yang juga sangat pen­ting dalam tuntutan itu,  lanjutnya, karena ASEAN Mutual Recognition Arrangement (MRA) segera  disahkan pada Januari 2010. Dengan MRA, tenaga perawat dari luar  negeri bebas berpraktik di Indonesia.</p>
<p>Yang mereka khawatirkan, selama ini perawat Indonesia belum memiliki  payung hukum saat berpraktik. Dengan demikian, bukan tak mungkin  kedudukan mereka sebagai tenaga medis akan digeser tenaga-tenaga perawat  asing.</p></blockquote>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.keperawatan.net/demo-ruu-keperawatan-suara-hati-ilmiki-jogjakarta/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
