(Download) Permenkes Nomor HK.02.02/MENKES/148/I/2010 Tentang Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Perawat

Saat ini isu tentang praktik mandiri keperawatan menjadi hal yang sangat ramai dibicarakan, tidak hanya oleh perawat namun juga masyarakat umum. Hal ini muncul ketika kasus Misran muncul di permukaan. Misran adalah seorang mantri di Desa Kuala Samboja, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur yang dipidanakan karena memberikan obat golongan G kepada pasien. Kasus ini penuh dilematika. Namun apapun itu, fakta di lapangan memang demikian. RUU Keperawatan yang saat ini ditunggu, mungkin akan bisa menjadi solusi.

Akhir Januari 2010, Menteri Kesehatan Indonesia mengesahkan Permenkes Nomor HK.02.02/MENKES/148/I/2010 Tentang Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Perawat. Isi dari Permenkes ini antara lain tentang ketentuan praktik mandiri keperawatan, Surat Ijin Praktik Perawat (SIPP), Surat Tanda Registrasi (STR), dan ketentuan tentang obat bebas dan obat bebas terbatas.

Untuk mengetahui isi dari Permenkes Nomor HK.02.02/MENKES/148/I/2010 Tentang Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Perawat ini, silahkan download dari link berikut : [Baca Selengkapnya...]

Cara Memperoleh Surat Ijin Praktik Perawat (SIPP)

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/Menkes/148/I/2010 tentang Ijin dan Penyelenggaraan Praktik Perawat telah diatur bagaimana cara memperoleh Surat Ijin Praktik Perawat (SIPP).

Surat Ijin Praktik Perawat (SIPP) adalah bukti tertulis yang diberikan kepada Perawat untuk melakukan praktik keperawatan secara perorangan dan/atau berkelompok.

Surat Tanda Registrasi (STR) adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenanga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi sesuai ketentuan perawaturan perundang-undangan.

Untuk memperoleh SIPP, Perawat harus mengajukan permohonan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten /Kota dengan melampirkan : [Baca Selengkapnya...]

Mars Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) : Free Download

Persatuan perawat nasional Indonesia
Ujud ikatan profesi perawatan
Tempat membina dan mengembangkan kemampuan diri
Dalam membuktikan keberadaannya

Menapaklah dengan keyakinan lebih pasti
Sejajar dalam abdikan diri
Bangkit berdiri dan langkahkan kakimu itu
Menatap hari esok penuh asa

Wahai perawat Indonesia bangkitlah dan majulah
Untuk menolong sekalian yang menderita
Kuatkanlah pribadimu tingkatkan pengetahuan
Untuk membrikan asuhan keprawatan [Baca Selengkapnya...]

Mau Tahu Isi Draft RUU Keperawatan? Download Disini!

Saat ini UU Keperawatan menjadi satu hal yang sangat penting dan dinantikan oleh para Ksatria Perawat Indonesia. Sejak beberapa tahun terakhir, organisasi profesi kita (baca : PPNI) sudah gencar untuk mendesak segera disahkannya UU Keperawatan ini. Berita terakhir tentang RUU Keperawatan, saat ini sudah masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) DPR RI 2010-2014.

Namun tidak bisa dipungkiri, tidak sedikit perawat yang belum mengetahui isi dari RUU Keperawatan itu sendiri. Banyak yang bertanya-tanya, apakah UU Keperawatan ini menguntungkan bagi perawat atau tidak.

Untuk itu, bagi anda para Ksatria Perawat Indonesia yang ingin mengetahui isi dan penjelasan dari draft RUU Keperawatan, anda bisa download melalui link berikut : [Baca Selengkapnya...]